Ini adalah kumpulan-kumpulan artikel dari berbagai sumber, sebagai arsip data oerlee

Kamis, 26 November 2009

Idul Adha

Kamis, November 26, 2009 Posted by oerlee otodidac No comments
Idul Adha (atau di Malaysia dan Singapura, Hari Raya Haji, bahasa Arab: عيد الأضحى) adalah sebuah hari raya Islam. Pada hari ini diperingati peristiwa kurban, yaitu ketika nabi Ibrahim (Abraham), yang bersedia untuk mengorbankan putranya Ismail untuk Allah, akan mengorbankan putranya Ismail, kemudian digantikan oleh-Nya dengan domba.

Pada hari raya ini, umat Islam berkumpul pada pagi hari dan melakukan shalat Ied bersama-sama di tanah lapang, seperti ketika merayakan Idul Fitri. Setelah shalat, dilakukan penyembelihan hewan kurban, untuk memperingati perintah Allah kepada Nabi Ibrahim yang menyembelih domba sebagai pengganti putranya.

Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah, hari ini jatuh persis 70 hari setelah perayaan Idul Fitri. Hari ini juga beserta hari-hari Tasyrik diharamkan puasa bagi umat Islam.

Pusat perayaan Idul Adha adalah sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Mekkah. Di sini ada tiga tiang batu yang melambangkan Iblis dan harus dilempari batu oleh umat Muslim yang sedang naik Haji.

Hari Idul Adha adalah puncaknya ibadah Haji yang dilaksanakan umat Muslim.

Penetapan Idul Adha
Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:

«اَلْحَجُّ عَرَفَةُ»

Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. (HR at-Tirmidzi, Ibn Majah, al-Baihaqi, ad-Daruquthni, Ahmad, dan al-Hakim. Al-Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”).

Maka mestinya, umat Islam di seluruh dunia yang tidak sedang menunaikan ibadah haji menjadikan penentuan hari Arafah di tanah suci sebagai pedoman. Bukan berjalan sendiri-sendiri seperti sekarang ini. Apalagi Nabi Muhammad juga telah menegaskan hal itu. Dalam hadits yang dituturkan oleh Husain bin al-Harits al-Jadali berkata, bahwa amir Makkah pernah menyampaikan khutbah, kemudian berkata:

«عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللهِ e أَنْ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا»

Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. (HR Abu Dawud, al-Baihaqi dan ad-Daruquthni. Ad-Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”).

Hadits ini menjelaskan: Pertama, bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan kepada hasil ru’yat hilal 1 Dzulhijjah, sehingga kapan wukuf dan Idul Adhanya bisa ditetapkan. Kedua, pesan Nabi kepada amir Makkah, sebagai penguasa wilayah, tempat di mana perhelatan haji dilaksanakan, untuk melakukan ru’yat; jika tidak berhasil, maka ru’yat orang lain, yang menyatakan kesaksiannya kepada amir Makkah.


Kurban
Kurban adalah suatu praktik yang banyak ditemukan dalam berbagai agama di dunia, yang biasanya dilakukan sebagai tanda kesediaan si pemeluknya untuk menyerahkan sesuatu kepada Tuhannya. Praktik pemberian kurban ditemukan dalam catatan-catatan manusia yang paling tua dan temuan-temuan arkeologis mencatat tulang-belulang manusia dan binatang yang menunjukkan tanda-tanda bahwa mereka telah dipersembahkan sebagai kurban dan praktik ini tampaknya telah dilakukan lama sebelum manusia mulai meninggalkan catatan tertulis. Pemberian kurban adalah tema yang umum dalam kebanyakan agama, meskipun dalam beberapa millennium belakangan ini pemberian kurban binatang dan khususnya manusia, telah jauh berkurang.

Yudaisme
Dalam Yudaisme, kurban dikenal dengan istilah Korban dari akar kata bahasa Ibrani karov yang berarti "[datang] mendekat [kepada Allah]".

Sentralitas kurban dalam Yudaisme jelas, seperti yang banyak diuraikan dalam Alkitab, khususnya dalam pasal-pasal pembukaan Kitab Imamat, dengan penjelasan terinci tentang cara-cara pemberiannya. Kurban dapat diberikan dalam bentuk sesuatu yang berdarah (binatang) ataupun yang tidak berdarah (biji-bijian dan anggur). Kurban darah dibagi ke dalam holocaust (kurban bakaran, dengan seluruh binatangnya dibakar habis), kurban penebusan dosa (dalam hal ini hanya bagian-bagian tertentu dari binatang kurban dibakar dan sisanya ditinggalkan untuk imam) dan kurban pendamaian (sama seperti di atas, hanya bagian-bagian tertentu dari binatang kurban dibakar habis). Namun demikian, para nabi menunjukkan bahwa kurban hanyalah suatu bagian dari pengabdian kepada Allah, dan harus disertai oleh moralitas dan kebaikan dalam diri manusia itu sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar